Lembaga Permasyarakatan Lapas Kelas 1 Rajabasa Bandar Lampung, Menyalurkan Hak Pilihnya Pada Pemilu Serentak 2024
JURNALIS BERITA KOTA, BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 16 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melaksanakan Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif Tahun 2024. Pesta Demokerasi yang dilaksanakan setiap S Tahun sekali ini diikuti kurang lebih oleh 8189 Pemilih di dalam Lapas dan Rutan yang terdiri dari 3879 Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini dan 4310 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), data tersebut tidak termasuk dengan Calon Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Satu hari sebelum pelaksanaan Kepala Divisi Pemasyarakatan, R.B. Danang Yudiawan dan Team Divisi Pemasyarakatan telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pemantauan guna mematangkan persiapan dalam kegiatan Pemilu ini. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dalam Pembagian tugas pada rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. Selain pembagian tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan juga memperhatikan terkait Mitigasi Risiko dalam proses Pemungutan Suara.
Di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Pemilihan Umum juga di gelar dan dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing. Sorta berharap pemungutan yang digelar di Lapas dan Rutan Jajaran Kemenkumham Lampung berjalan lancar hingga akhir, jujur, adil, tertib dan akuntabel sesuai dengan Prinsip pemilu yang diamanatkan Undang undang. Pada Lapas Kelas I Bandar Lampung ini terdapat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sorta juga menyampaikan bahwa Panitia Pemungutan Suara yang telah ditunjuk diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan Profesional dan aktif mengajak WBP dengan Persuasif agar WBP yang menjadi Pemilih dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum 2024.
Sebagai Informasi, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung yang menggelar pemungutan suara / melaksanakan pemilu :
Lapas Kelas I Bandar Lampung
Lapas Kelas IIA Kalianda
Lapas Kelas IIA Kotabumi
Lapas Kelas IIA Metro
Lapas Kelas IIB Gunung Sugih
Lapas Kelas IIB Kotaagung
Lapas Kelas IIB Waykanan
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung
Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung
Rutan Kelas I Bandar Lampung
Rutan Kelas IiB Sukadana
Rutan Kelas IIB Kotaagung
Rutan Kelas IIB Kotabumi
Rutan Kelas IIB Menggala
Rutan Kelas IIB Krui
LPKA Bandar Lampung (*)