Pekerjaan Fiber Optic Milik Vendor My Republik di Minta Stop Disperkim dan Camat Tak Ada Izin
JURNALIS BERITA KOTA, BANDARLAMPUNG — Diberitakan sebelumnya jaringan fiber optic milik vendor my republik yang terletak di jln. Tirtayasa kelurahan Sukabumi kecamatan Sukabumi, yang di berhentikan sementara oleh camat setempat terkait izin mereka belum lengkap.
Hal ini di ungkapkan oleh camat Sukabumi Sahrial saat dimintai konfirmasi oleh awak media, pekerjaan milik vendor my republik kita berhentikan sementara karena mereka tidak bisa menunjukkan izin – izin mereka
” Mohon maaf pekerjaan ini saya berhentikan sementara sampai izin – izin nya lengkap kalo sudah lengkap silahkan di lanjutkan kembali”. Ucar camat Sukabumi
Pengawas lapangan Apri mengatakan kepada awak media soal izin – izin nya saya gak tau menahu mas semua sudah orang kantor yang urus silahkan di tanyakan saja ke kantor.
” Kalo izin – izin nya saya gak tahu menahu mas semua izin – izin itu orang kantor semua yang urus “. Jelas Apri pengawas lapangan
Selain tak memiliki izin para pekerja juga tak satupun yang menggunakan alat keselamatan diri ( APD )
Ivan selaku pengurus perizinan dri vendor my republik mencoba membodohi awak media dengan menunjukkan izin yang sudah tak berlaku alias kadaluarsa.
Terkait hal izin yang di pertanyakan oleh awak media ke disperkim, kadis disperkim yusnadi mengatakan bahwa izin milik vendor my republik yang di tunjukkan kepada awak media sudah tak berlaku, silahkan di berhentikan saja pekerjaan nya.(Tim)