Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kakanwil Ditjenpas Lampung Turun Langsung Lakukan Razia di Lapas Narkotika
JBK, LAMPUNG__Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar-kamar hunian narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kamis (13/11/2025)
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung Jalu Yuswa Panjang turun langsung bersama Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, beserta jajaran. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh ke beberapa blok hunian untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil menemukan dan menyita sejumlah benda berbahaya dan barang-barang tidak sesuai ketentuan, seperti benda logam, serta barang lain yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan.
Kakanwil menegaskan bahwa razia dan deteksi dini merupakan bagian penting dari sistem pengamanan Pemasyarakatan. Tindakan ini harus dilakukan secara konsisten untuk meminimalisir gangguan serta memastikan Lapas berjalan sesuai standar operasional.
Kalapas Jumadi menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan memperketat pemeriksaan rutin. Menurutnya, dukungan Kakanwil menjadi energi tambahan bagi jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan di Lapas.
“Kami akan terus meningkatkan pemeriksaan rutin, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap petugas menjalankan SOP pengamanan dengan baik. Deteksi dini adalah kunci menjaga Lapas tetap aman dan tertib,” tegas Jumadi.
Dengan sidak yang dilakukan secara langsung oleh Kakanwil ini, Lapas Narkotika Bandar Lampung diharapkan semakin siap menghadapi potensi gangguan kamtib serta mampu mempertahankan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.(*)
