13 September 2025

Jurnalis Berita Kota

Aktual dan Terpercaya

DPRD Lampung Sahkan Propemperda 2026, Tetapkan 30 Raperda Prioritas

JBK, BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Selasa (19/08/2025) di Ruang Sidang DPRD Lampung.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, dan dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, jajaran pejabat utama Pemerintah Provinsi Lampung, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, dalam laporannya menyampaikan bahwa Propemperda 2026 memuat 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Menurutnya, penyusunan Raperda harus sesuai dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), prinsip otonomi daerah, dan tugas pembantuan.

“Pembuatan peraturan daerah yang terencana diharapkan dapat mempercepat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung secara optimal. Untuk itu, kami berharap dukungan penuh dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan agar pelaksanaan Propemperda dapat berjalan tepat waktu,” ujar Hanifal.

Propemperda 2026 ini diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat Lampung secara menyeluruh.(*)