Enam Raperda Inisiatif DPRD Bandar Lampung: Wujud Komitmen untuk Kota yang Lebih Baik
JBK, BANDAR LAMPUNG – DPRD Kota Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang pro-rakyat. Melalui rapat paripurna, DPRD mengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahun 2025 yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, mulai dari toleransi sosial, pemenuhan gizi, hingga penguatan sektor perbankan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal, menegaskan bahwa keenam Raperda ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memastikan pembangunan berjalan dengan arah yang jelas. “Kami ingin memastikan setiap kebijakan punya dasar hukum yang kuat, menyentuh kepentingan masyarakat, dan berdampak nyata,” ujarnya Senin (08/09/2025).
Enam Raperda Inisiatif 2025:
1. Raperda Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat
Menjaga kerukunan antar umat beragama, suku, dan budaya, agar Bandar Lampung tetap harmonis dan damai.
2. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
3. Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman 2025–2045
Menjawab tantangan pertumbuhan penduduk dan memastikan hunian layak bagi masyarakat.
4. Raperda Penyelenggaraan Gizi Masyarakat
Mendukung program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) demi lahirnya generasi sehat, cerdas, dan produktif.
5. Raperda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Waway Lampung
Memperkuat peran BPR sebagai pilar keuangan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan.
6. Raperda Penyesuaian Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung
Menyelaraskan sistem perbankan syariah daerah dengan regulasi terbaru untuk memberikan layanan keuangan yang lebih inklusif.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, SE, yang memimpin jalannya rapat menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang kota. “Raperda ini adalah investasi kebijakan untuk masa depan Bandar Lampung. Kami ingin masyarakat merasakan manfaat nyata dari setiap regulasi yang dilahirkan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Wali Kota juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah DPRD. Kolaborasi legislatif dan eksekutif diharapkan mempercepat lahirnya kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing kota.
Dengan hadirnya enam Raperda inisiatif ini, DPRD Kota Bandar Lampung membuktikan bahwa kerja legislatif tidak hanya sebatas fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi motor penggerak regulasi demi terwujudnya Bandar Lampung yang lebih maju, sehat, dan sejahtera.(*)
