16 Januari 2026

Jurnalis Berita Kota

Aktual dan Terpercaya

Sekretaris DPD Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar Jabat Ketua Sementara DPRD Provinsi Lampung

JURNALIS BERITA KOTA, BANDAR LAMPUNG — Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Lampung.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Lampung sementara dijabat oleh Kostiana yang merupakan Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung.

Penunjukan pimpinan sementara DPRD Lampung ini dikakukan simbolis saat rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Lampung periode 2024-2029, Senin (02/09/2024).

Dalam kesempatan itu, sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Sekwan Tina Malinda membacakan SK Kemendagri terkait penetapan Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Lampung.

Yang mana Sekretaris DPD Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar ditunjuk sebagai Pimpinan sementara, sedangkan Kostiana sebagai wakil pimpinan sementara DPRD Provinsi Lampung.

Selanjutnya, Ketua DPRD Lampung periode 2019-2024, Mingrum Gumay secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada Ahmad Giri Akbar.

Setelah itu, Ahmad Giri Akbar dan Kostiana pun menempati kursi pimpinan untuk melanjutkan sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung.

Adapun Ahmad Giri Akbar dan Kostiana akan menjabat pimpinan sementara sampai penentuan jabatan unsur Pimpinan DPRD Lampung Definitif.

Untuk diketahui, Ahmad Giri Akbar sendiri merupakan Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra yang terpilih dari dapil 8 yang meliputi Kabupaten Lampung Timur.

Sedangkan Anggota DPRD Lampung ibu Kostiana, merupakan Anggota DPRD Lampung Fraksi PDIP yang terpilih dari dapil 1 yang meliputi Kota Bandar Lampung.(*)

Tinggalkan Balasan