15 Januari 2026

Jurnalis Berita Kota

Aktual dan Terpercaya

Usai Dilantik, Agus Susanto Sebut KAI Miliki Hampir 400 Advokat Aktif dan 68 LBH se-Indonesia

JBK, Bandar Lampung,Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung resmi memiliki nahkoda baru. Advokat senior H. Agus Susanto, SH., MH. dan Hj. Enita Agustrianirsih, SH., MH. ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris DPD KAI Lampung periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung khidmat pada Kamis, 27 November 2025, di Ballroom Hotel Santika Premiere Lampung, Lampung City Mall.

Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, SH., MH., yang turut memberikan arahan kepada para advokat yang baru dikukuhkan.

Dalam acara tersebut, Ahmad Syaifullah, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, hadir mewakili Gubernur Lampung untuk menyampaikan sambutan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan apresiasi dan selamat atas dilantiknya kepengurusan DPD KAI Lampung. Semoga KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat Lampung,” ujarnya.

Ketua DPD KAI Lampung, Agus Susanto, dalam sambutannya menuturkan bahwa organisasi ini kini menaungi sekitar 350 advokat yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

‎Enam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) telah terbentuk, yakni: Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Utara dan Tulangbawang Barat.

‎Agus menegaskan, pembentukan DPC baru akan dilakukan jika jumlah advokat di wilayah tersebut mencapai minimal lima orang.

“Kami ingin ke depan seluruh kabupaten memiliki DPC agar pelayanan hukum semakin menjangkau masyarakat luas,” ungkapnya.

Dalam arahannya, Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis kembali menekankan komitmen organisasi dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma. KAI secara nasional kini memiliki 68 Lembaga Bantuan Hukum (LBH), termasuk satu di Lampung.

“Silakan datang ke LBH KAI. Semua layanan untuk masyarakat kurang mampu adalah gratis. Tidak ada biaya apa pun,” ujarnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa advokat Lampung memiliki potensi besar untuk berkontribusi, bukan hanya di daerah tetapi juga pada skala nasional.

Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat mendatangi kantor KAI Lampung di Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 70A, Pahoman, Bandar Lampung.(*)