Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Perlu Tahapan dan Peta Jalan Jelas
JBK, BANDAR LAMPUNG – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar tanpa biaya bagi peserta didik di sekolah negeri maupun swasta mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi. Ia menilai keputusan ini merupakan langkah konstitusional yang berpihak pada hak asasi warga negara, namun pelaksanaannya tidak boleh terburu-buru tanpa perencanaan fiskal yang matang.
Dalam keterangan persnya, Senin (02/06/2025), Sidik menegaskan bahwa kebijakan ini menyentuh langsung aspek pelayanan publik yang selama ini belum merata. Namun, jika tidak diiringi peta jalan dan dukungan anggaran yang jelas, justru berisiko menimbulkan masalah baru.
“Putusan MK adalah amanat konstitusi yang wajib kita hormati. Tetapi bukan berarti biaya pendidikan di sekolah swasta bisa langsung dihapuskan begitu saja. Harus ada tahapan, kebijakan transisional, serta alokasi fiskal yang mendukung,” kata Sidik, (16/06/2025).
Menurutnya, peran sekolah swasta di Bandar Lampung cukup signifikan karena tidak semua wilayah memiliki sekolah negeri yang mampu menampung seluruh anak usia sekolah. Bahkan, di sejumlah kelurahan padat penduduk, sekolah swasta justru menjadi satu-satunya pilihan masyarakat.
“Banyak sekolah swasta menampung siswa dari keluarga ekonomi lemah. Kalau tiba-tiba diwajibkan gratis tanpa dukungan operasional, mereka bisa kolaps. Itu yang harus kita pikirkan,” jelasnya.
Sidik merinci beberapa langkah yang perlu segera dipikirkan pemerintah, antara lain:
Pemetaan sekolah swasta yang berfungsi sosial di wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri.
Bantuan operasional atau subsidi berbasis jumlah siswa dari keluarga kurang mampu.
Kemitraan formal antara pemerintah daerah dan sekolah swasta dalam penyelenggaraan pendidikan dasar.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak mungkin menanggung beban kebijakan ini sendirian, terlebih daerah dengan keterbatasan fiskal seperti Bandar Lampung. “Kita butuh campur tangan pemerintah pusat, misalnya lewat peningkatan DAK Pendidikan atau skema khusus seperti voucher pendidikan dan BOS afirmasi bagi sekolah swasta. Jangan sampai beban besar ini dilempar ke APBD kota,” tegas Sidik.
Sebagai pimpinan DPRD, Sidik menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan agar hak atas pendidikan gratis bisa dirasakan semua warga Bandar Lampung tanpa mengorbankan kualitas layanan maupun keberlangsungan sekolah swasta.
“Kita semua ingin anak-anak mendapat pendidikan gratis dan berkualitas. Tapi caranya harus adil. Jangan sampai guru swasta tidak digaji, sekolah swasta tutup, atau kualitas pendidikan menurun hanya karena dipaksakan tanpa peta jalan yang jelas,” pungkasnya.(*)
