Delapan Fraksi DPRD Lampung Sampaikan Pemandangan Umum Perubahan APBD 2025

JBK, BANDAR LAMPUNG – Sebanyak delapan fraksi di DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun 2025. Pandangan tersebut akan menjadi bahan bagi Gubernur Lampung untuk memberikan jawaban resmi pada rapat paripurna lanjutan.
Fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umum meliputi Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, dan PKS. Dokumen pemandangan umum dari masing-masing fraksi telah diserahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menjelaskan bahwa proses pembahasan perubahan APBD dilakukan sesuai mekanisme tahap pertama, yakni mendengarkan pandangan fraksi-fraksi sebelum jawaban dari kepala daerah.
“Rapat paripurna diskors dan akan dilanjutkan pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi,” ujar Ahmad Giri Akbar di Bandar Lampung, Selasa (12/08/2025).
Ia menambahkan, seluruh pihak diharapkan menjaga kelancaran, transparansi, dan akuntabilitas pembahasan, sehingga keputusan akhir perubahan APBD 2025 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Lampung.(*)