Sekda Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan Bagikan 278 Ribu SPPT PBB ke 20 Kecamatan

JBK, BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Iwan Gunawan membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada 20 kecamatan.
“Kami telah menyerahkan SPPT sebanyak 278 ribu kepada 20 kecamatan. Nantinya disebar ke 126 kelurahan,” jelasnya, Kamis (24/04/2025).
Pihaknya menargetkan penerimaan PAD tahun ini dari PBB sebesar Rp110 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya meminta peran serta para camat dan lurah untuk melakukan pendataan dan penagihan PBB di wilayahnya masing-masing.
Supaya optimal kami meminta para camat dan lurah lebih aktif dalam hal pendataan,” terangnya.
“Terutama tanah-tanah kosong yang sampai sekarang belum menjadi objek PBB,” tutupnya.(*)