DLH Bandar Lampung Laksanakan Pembersihan Pasca BDL Color Run 2026
JBK, BANDAR LAMPUNG, — Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung melalui jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah khususnya UPT DLH TKP. Melaksanakan kegiatan penyapuan dan pengangkutan sampah di sejumlah titik pusat kota pasca pelaksanaan BDL Color Run 2026, Minggu (21/06/2026).
Kegiatan pembersihan dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor B/21/600.4.15/III.10/2026, yang diterbitkan sebagai tindak lanjut atas permohonan dukungan panitia kegiatan BDL Color Run 2026 melalui surat Nomor 057/BDL-CR/V/2026 tanggal 12 Mei 2026.

Pelaksanaan pembersihan difokuskan pada area sekitar Adipura serta ruas Jalan Ahmad Yani, tepatnya di wilayah Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, yang menjadi jalur dan titik aktivitas peserta Color Run.
Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, menugaskan seluruh personel terkait untuk memastikan kebersihan kawasan kegiatan tetap terjaga sejak sebelum hingga setelah acara berlangsung.

Petugas lapangan dari UPT Pengelolaan Sampah DLH Tanjung Karang Pusat, terdiri dari petugas sapu jalan dan Satgas Tosa, mulai bekerja sejak pukul 04.30 WIB hingga seluruh area dinyatakan bersih. Selain penyapuan, petugas juga melakukan pengumpulan serta pengangkutan sampah ke titik pembuangan yang telah ditentukan.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan sisa sampah dari aktivitas peserta, panitia, maupun pengunjung tidak menumpuk dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat serta kelancaran lalu lintas setelah acara selesai.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah yang ditunjuk sebagai koordinator bersama Kepala UPT Teluk Betung Utara selaku wakil koordinator bertanggung jawab penuh terhadap pengamanan kebersihan lokasi kegiatan beserta wilayah sekitarnya. Seluruh UPT yang terlibat juga diminta menyiapkan personel serta peralatan kebersihan secara memadai.
Melalui kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan kota serta mendukung kelancaran setiap kegiatan publik berskala besar di Bandar Lampung.
Dokumentasi foto dan video kegiatan pembersihan terlampir sebagai bagian dari laporan lapangan.(**)
