DPRD Lampung dan Pemprov Bahas Rancangan Perda APBD 2026
JBK, BANDAR LAMPUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Kamis (28/08/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pemaparannya, Sekretaris Daerah menyampaikan sejumlah capaian indikator ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan I 2025 tercatat sebesar 5,47 persen, tertinggi di Pulau Sumatera. Angka kemiskinan juga tercatat menurun hingga mencapai level terendah dalam sepuluh tahun terakhir. Sementara inflasi pada Juli 2025 tetap terjaga di angka 2,63 persen, masih dalam rentang sasaran nasional.
“Capaian ini mencerminkan efektivitas pengendalian harga dan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan inklusif serta transformasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Marindo Kurniawan.
Selain membahas pokok-pokok Rancangan APBD 2026, rapat juga diwarnai tanggapan dan masukan dari anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung. Usulan tersebut diterima secara positif oleh Sekretaris Daerah sebagai bagian dari proses mencapai kesepakatan bersama.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, berharap pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar dengan mengedepankan sinergi dan masukan konstruktif.
“Dalam penyusunan Rancangan APBD ini sangat penting adanya harmonisasi antara Pemprov Lampung dan DPRD untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” ungkapnya.(*)
