DPRD Provinsi Lampung Dapil I Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila
JBK, BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila pada tanggal 17–18 Januari 2026 di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I, yakni Bandar Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD bersama unsur masyarakat setempat, Sabtu (17/01/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung yang telah menetapkan agenda kerja lembaga, khususnya terkait pelaksanaan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila pada Januari 2026.

Melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Secara geografis, Dapil I DPRD Provinsi Lampung meliputi wilayah Kota Bandar Lampung. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan difokuskan di wilayah tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat guna memastikan penyampaian nilai-nilai ideologi negara dapat diterima secara luas dan efektif.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda rutin DPRD sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pembinaan ideologi bangsa.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami, menghayati, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa penguatan ideologi Pancasila sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta memperkokoh nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DPRD berharap dapat meningkatkan kesadaran ideologis masyarakat serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.(Red)
