23 Oktober 2026

Jurnalis Berita Kota

Aktual dan Terpercaya

Empat Bulan Gaji Perangkat Desa Belum Dibayarkan

JBK, LAMPUNG UTARA,— Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Lampung Utara menyatakan prihatin dan kecewa karena hingga peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten, hak mereka berupa gaji selama empat bulan belum dibayarkan.

Perayaan HUT ke-80 yang digelar Pemkab Lampung Utara menampilkan berbagai kegiatan hiburan, penampilan artis, dan perlombaan. Namun para perangkat desa menilai penyelenggaraan kegiatan tersebut kontras dengan kondisi kesejahteraan aparatur desa yang hingga kini belum memperoleh kejelasan pembayaran gaji.

Seorang perangkat desa yang enggan menyebutkan nama mengatakan, “Kok-bisanya pemerintah mengadakan berbagai hiburan dan perlombaan, namun gaji kami sebagai aparat desa hingga saat ini tidak ada kejelasan.” Ia menambahkan bahwa perangkat desa merasa menjadi pihak yang terabaikan padahal mereka merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa.

Keluhan serupa disampaikan perangkat desa lain: “Sementara pejabat dan ASN sibuk membahas insentif seperti Gaji ke-13 dan merayakan HUT, kami hanya berharap gaji empat bulan ini segera dibayarkan. Kami juga punya kebutuhan — ada anak yang butuh susu dan tanggungan keluarga yang harus dipenuhi.”

Menurut perangkat desa, masalah keterlambatan pembayaran gaji bukan fenomena baru. “Ini bukan pertama kali; tahun-tahun sebelumnya banyak perangkat desa juga mengalami keterlambatan yang sama,” ujar sumber tersebut. Mereka meminta pemerintah kabupaten dan instansi terkait memberikan penjelasan resmi serta solusi permanen agar masalah tidak berulang.

Dampak keterlambatan ini menurut perangkat desa cukup serius: menambah beban ekonomi keluarga, mengganggu kelancaran tugas pelayanan di desa, dan menurunkan semangat kerja aparatur yang seharusnya menjadi garda terdepan layanan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang berwenang di Pemkab Lampung Utara — termasuk Bupati dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara — belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji empat bulan tersebut.

Para perangkat desa menuntut klarifikasi publik dan jadwal pembayaran yang jelas.

Permintaan kepada Pemkab Lampung Utara:

Segera keluarkan pernyataan resmi mengenai penyebab keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa.

Tetapkan jadwal pembayaran dan mekanisme kompensasi apabila ada keterlambatan jangka panjang.

Pertimbangkan prioritas anggaran yang memastikan hak aparatur desa terpenuhi tanpa mengorbankan kegiatan publik

Perangkat desa berharap momentum perayaan HUT ke-80 menjadi titik evaluasi bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah supaya pembangunan citra daerah tidak mengabaikan kesejahteraan aparatur yang bekerja di garis depan pelayanan publik.(Benk).

Copyright | Jurnalis Berita Kota © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.