MTQ Ke-55 Kota Bandar Lampung Resmi Digelar, Tim DLH Turun Langsung Pantau Kebersihan
JBK, BANDAR LAMPUNG — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 resmi mulai digelar pada Sabtu malam (26/9/2026). Pelaksanaan MTQ berlangsung hingga 29 September 2026 dengan Kecamatan Sukabumi ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 577/L.02/HK/2026 tertanggal 2 Juli 2026.
Meskipun Kecamatan Sukabumi ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan, sejumlah rangkaian perlombaan MTQ dilaksanakan di beberapa lokasi, salah satunya Stadion Mini Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Hal tersebut juga tercantum dalam Surat Perintah Tugas Camat Sukabumi Nomor 800/15/V.18/IX/2026 tertanggal 23 September 2026. Surat tersebut menjelaskan penugasan untuk membantu kelancaran pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 pada masing-masing mimbar perlombaan.
Dokumen tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kecamatan Sukabumi merupakan kecamatan yang ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan MTQ ke-55, dengan pelaksanaan cabang perlombaan tersebar di sejumlah lokasi.
Sementara itu, untuk mendukung kelancaran kegiatan, Plh Kepala Dinas DLH Budi Ardianto, S,T, M,M memerintah semua jajaran tim DLH turun langsung ke lokasi untuk memantau kondisi kebersihan, khususnya di kawasan Stadion Mini Way Dadi yang menjadi salah satu lokasi kegiatan.
Budi Ardianto bersama jajaran DLH terkait melakukan pemantauan kebersihan lingkungan di sekitar lokasi kegiatan. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga area pelaksanaan MTQ tetap bersih, tertata dan nyaman selama kegiatan berlangsung.
Kehadiran petugas kebersihan menjadi penting mengingat kegiatan MTQ melibatkan peserta, panitia, perangkat penyelenggara serta masyarakat yang hadir untuk menyaksikan rangkaian kegiatan.
Budi Ardianto mengatakan pemantauan kebersihan dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan lokasi kegiatan tetap terjaga selama rangkaian MTQ berlangsung.
“Kami melakukan pemantauan kebersihan di lokasi kegiatan agar lingkungan tetap bersih dan tertata. Kebersihan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kami mengajak seluruh pihak yang hadir untuk turut menjaga kebersihan,” ujar Budi
Ia menambahkan, jajaran DLH akan melakukan pemantauan sesuai kebutuhan selama kegiatan berlangsung, terutama pada area yang menjadi pusat aktivitas peserta dan masyarakat.
Camat Sukabumi Jadi Penanggung Jawab Wilayah Penyelenggaraan
Di sisi lain, Syahrial, S.Sos., MM selaku Camat Sukabumi, menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan MTQ ke-55 tingkat kota tersebut.
Berdasarkan Surat Perintah Tugas yang diterbitkan Kecamatan Sukabumi, Syahrial selaku Camat Sukabumi menugaskan sejumlah personel untuk membantu kelancaran pelaksanaan MTQ ke-55 pada masing-masing mimbar perlombaan.
Penetapan Kecamatan Sukabumi sebagai tempat penyelenggaraan juga berdasarkan keputusan Wali Kota Bandar Lampung. Adapun pelaksanaan kegiatan tidak terpusat pada satu lokasi karena sejumlah cabang perlombaan ditempatkan pada beberapa mimbar yang telah ditentukan.
Untuk Mimbar I, misalnya, cabang Tilawah Golongan Tartil, anak-anak, remaja dan dewasa dilaksanakan di Lapangan Waydadi.
Sementara Mimbar II untuk cabang Qira’atul Qur’an dan Tilawah Golongan Tartil Al-Qur’an tercantum berlokasi di Masjid Baiturrahman, Jalan P. Tirtayasa.
Mimbar III untuk cabang Hifdz Al-Qur’an tercantum di Masjid As-Salam, Jalan P. Bangka, Sukabumi Indah, sedangkan sejumlah cabang lainnya tersebar pada lokasi yang telah ditentukan panitia.
Kondisi tersebut menjelaskan bahwa Stadion Mini Way Dadi berada di Kecamatan Sukarame, tetapi menjadi salah satu lokasi pelaksanaan MTQ yang penyelenggaranya ditetapkan melalui Kecamatan Sukabumi.
Sinergi Jaga Kelancaran dan Kebersihan
Pelaksanaan MTQ ke-55 tidak hanya membutuhkan kesiapan peserta dan perangkat perlombaan, tetapi juga dukungan berbagai unsur, termasuk pemerintah kecamatan, panitia, petugas kebersihan dan masyarakat.
Kementerian Agama Kota Bandar Lampung sebelumnya juga melakukan koordinasi terkait pelaksanaan MTQ ke-55. Pada 24 September 2026, Kemenag Kota Bandar Lampung menyampaikan bahwa perangkat dewan hakim diminta menjaga integritas, kesamaan persepsi dan objektivitas dalam proses penilaian.
Kemenag Lampung
Koordinasi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kementerian Agama juga telah dilakukan sejak tahap persiapan MTQ ke-55.
Kemenag Lampung
Dengan dimulainya rangkaian MTQ ke-55, seluruh unsur yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tugas masing-masing secara optimal. Selain kelancaran perlombaan dan ketertiban peserta, kebersihan lingkungan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan bersama.
Turunnya Tim DLH dan jajarannya sekota bandar Lampung, secara langsung memantau kebersihan di lokasi menjadi bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Masyarakat dan seluruh peserta yang hadir juga diharapkan ikut menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta menjaga fasilitas umum di sekitar lokasi kegiatan.
MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung sampai 29 September 2026, dengan pelaksanaan berbagai cabang perlombaan pada sejumlah mimbar yang telah ditentukan.(Red)
