25 September 2026

Jurnalis Berita Kota

Aktual dan Terpercaya

Penumpukan Sampah di Jalur Protokol Jadi Perhatian, UPT TKP Koordinasikan Penanganan dengan Kecamatan

JBK, BANDAR LAMPUNG – Penumpukan sampah yang masih ditemukan di sejumlah jalur protokol Kota Bandar Lampung setelah pukul 06.00 WIB menjadi perhatian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Khusus Pembuangan (TKP). Kondisi tersebut dinilai perlu ditangani secara bersama melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga perangkat kewilayahan.

Kepala UPT TKP, Hendro Rudyanto, S.H., mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah camat, di antaranya Kecamatan Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Pusat, dan Enggal. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah secara sembarangan, khususnya di jalur protokol.

“Kami akan coba koordinasikan langsung dengan para camat untuk mengarahkan perangkat kelurahan agar mengingatkan warganya supaya tidak membuang sampah liar di jalan protokol,” ujar Hendro, Senin (24/08/2026).

Menurutnya, persoalan penumpukan sampah di jalan protokol sebelumnya juga telah berulang kali dikoordinasikan dengan pihak kelurahan maupun kepala lingkungan (kaling). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan kawasan protokol dan mencegah munculnya titik-titik pembuangan sampah liar.

Hendro menjelaskan, petugas UPT TKP secara rutin melakukan penyisiran, termasuk pada malam hari hingga pagi. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sampah yang kembali menumpuk di sejumlah lokasi setelah batas waktu yang telah ditetapkan.

“Tim sudah sering kali berkoordinasi dengan para lurah maupun kaling untuk mengamankan wilayah protokol agar bersih dari sampah liar. Namun, dalam pelaksanaannya masih sering terjadi penumpukan sampah di jalur protokol,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan arahan pemerintah kota, masyarakat diharapkan dapat mematuhi ketentuan waktu pembuangan sampah. Untuk lokasi yang memiliki lahan atau tempat pembuangan di dalam lingkungan/gang, masyarakat diimbau memanfaatkan lokasi tersebut dan tidak membuang sampah ke jalur protokol.

Koordinasi lintas wilayah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

UPT TKP juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan. Upaya menjaga kebersihan, kata Hendro, tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.(Red)

Copyright | Jurnalis Berita Kota © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.