25 September 2026

Jurnalis Berita Kota

Aktual dan Terpercaya

Warga Keluhkan Bau Menyengat, Diduga Berasal dari Limbah SPPG Panjang Utara 2 Bandar Lampung

JBK, BANDAR LAMPUNG – Sejumlah warga di sekitar wilayah Panjang Utara 2, Kota Bandar Lampung, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panjang Utara 2.

Keluhan tersebut disampaikan warga karena aroma tidak sedap disebut cukup kuat dan tercium pada waktu-waktu tertentu. Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lokasi SPPG.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung ke sekitar lokasi pada Senin, 10 Agustus 2026, pagi. Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang ditemui di sekitar SPPG, persoalan bau tersebut disebut telah berlangsung sejak adanya aktivitas dapur SPPG.

“Ya Pak, ini sudah lama baunya. Sebelum ada dapur ini tidak ada bau. Sekarang juga siring sudah ditutup menggunakan papan, tetapi tetap mengeluarkan bau dari limbah dapur SPPG Panjang Utara 2,” ujar salah seorang warga.

Warga menduga aroma tidak sedap tersebut berkaitan dengan pengelolaan limbah dari aktivitas dapur SPPG. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena diperlukan pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut untuk mengetahui sumber serta karakteristik bau yang dikeluhkan.

Masyarakat berharap pihak pengelola SPPG segera melakukan pengecekan terhadap sistem pembuangan dan pengelolaan limbah di lokasi. Selain itu, warga juga meminta agar aspek kebersihan dan lingkungan menjadi perhatian sehingga aktivitas SPPG tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

Keluhan tersebut juga diharapkan menjadi perhatian instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan apabila diperlukan, termasuk memastikan pengelolaan limbah dan saluran pembuangan di sekitar lokasi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG Panjang Utara 2 terkait keluhan warga tersebut. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak pengelola tetap terbuka untuk melengkapi pemberitaan ini.

Redaksi juga menegaskan bahwa keluhan warga tersebut masih berupa dugaan dan laporan masyarakat. Kepastian mengenai sumber bau maupun ada atau tidaknya pelanggaran lingkungan memerlukan verifikasi dari pihak berwenang berdasarkan pemeriksaan di lapangan.(RED)

Copyright | Jurnalis Berita Kota © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.