24 September 2026

Jurnalis Berita Kota

Aktual dan Terpercaya

DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

JBK, BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jum’at (08/08/2025).

Agenda rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang hadir secara resmi untuk memberikan sambutan mewakili Gubernur Lampung. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen bersama dalam menyusun rencana anggaran yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun sebagai respons atas dinamika pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat di Provinsi Lampung. Kami berharap hasil kesepakatan ini menjadi fondasi yang kokoh untuk pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Wakil Gubernur.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota Badan Anggaran, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, tahapan penyusunan APBD Perubahan 2026 memasuki fase lanjutan, yaitu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan segera dilakukan oleh DPRD bersama eksekutif.(Red).

Copyright | Jurnalis Berita Kota © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.