24 September 2026

Jurnalis Berita Kota

Aktual dan Terpercaya

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Mesuji Disorot, Pengisian Berulang Gunakan Motor Modifikasi

JBK, MESUJI – Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi mencuat di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) yang berlokasi di Jalan Raya Wira Laga, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan adanya pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan membawa lima drum kecil berkapasitas sekitar 50 liter per drum. Pengisian disebut dilakukan secara berulang dalam satu waktu tanpa terlihat adanya pembatasan dari petugas SPBU.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi di lokasi tersebut. Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut praktik yang kerap disebut “pengecoran” BBM subsidi diduga telah berlangsung cukup lama. Modus yang digunakan, yakni pengisian berulang menggunakan kendaraan modifikasi, kemudian BBM diduga dikumpulkan untuk diperjualbelikan kembali dengan harga non-subsidi.

Apabila terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Di lapangan juga beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum aparat berinisial Y. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari institusi terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pengelola SPBU setempat dan pihak Pertamina Patra Niaga sebagai subholding komersial dan perdagangan dari PT Pertamina (Persero), namun belum memperoleh jawaban resmi.

Situasi ini menjadi perhatian publik, mengingat di sisi lain masyarakat kerap menghadapi pembatasan pembelian dan antrean panjang untuk memperoleh BBM subsidi. Publik berharap adanya klarifikasi serta langkah tegas dari pihak terkait guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga saat ini, penelusuran dan upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan. (Tim)

Copyright | Jurnalis Berita Kota © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.