Dinas Perkim Lampura Siapkan Anggaran Rp10,3 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lingkungan
JBK, LAMPUNG UTARA — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyiapkan anggaran sebesar Rp10,3 miliar untuk memperbaiki sejumlah titik jalan lingkungan yang mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Program perbaikan tersebut menjadi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lampung Utara, Dirgantara, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa perbaikan jalan lingkungan direncanakan mencakup sepanjang kurang lebih 13 kilometer. Pekerjaan tersebut akan tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Lampung Utara.
“Banyaknya kerusakan pada jalan lingkungan menjadi perhatian kami. Untuk perbaikan, terdapat sekitar 13 kilometer ruas jalan yang akan ditangani dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Utara,” ujar Dirgantara.
Terkait anggaran, Dirgantara menyampaikan bahwa pagu dana yang disiapkan untuk kegiatan tersebut mencapai Rp10,3 miliar. Ia berharap proses pekerjaan dapat dimulai pada awal Oktober mendatang.
“Pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp10,3 miliar. Insyaallah pekerjaan akan mulai dilaksanakan pada awal Oktober,” katanya.
Menurutnya, perbaikan jalan lingkungan sangat penting karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat, baik untuk menuju tempat kerja, sekolah, fasilitas kesehatan, maupun aktivitas ekonomi lainnya.
Dirgantara berharap pembangunan dan perbaikan jalan tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi warga serta mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.
“Dengan adanya perbaikan ini, kami berharap akses jalan warga semakin lancar dalam beraktivitas. Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong perbaikan ekonomi masyarakat dalam mencari nafkah,” tutupnya.(Beng)
