Peresmian Posbankum, Gubernur Tegaskan Pentingnya Akses Keadilan Hingga Tingkat Desa
JBK, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya menghadirkan akses keadilan hingga tingkat desa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan saat peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Senin (09/03/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab utama seorang pemimpin.
“Salah satu tugas pemimpin adalah memberikan rasa adil kepada rakyatnya.
Karena itu Posbankum ini diharapkan menjadi tempat konsultasi hukum, ruang pelayanan, ruang edukasi, sekaligus ruang perlindungan bagi masyarakat, terutama di desa-desa,” ujar Mirza.
Peresmian Posbankum tersebut turut dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung.
Dalam laporan kegiatan, disampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 2.651 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Provinsi Lampung. Selain itu, tercatat 5.302 paralegal telah disiapkan untuk memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memperkuat kapasitas layanan bantuan hukum melalui berbagai program pelatihan.
Pada tahun 2025, pemerintah telah melaksanakan pelatihan paralegal yang diikuti sekitar 3.800 peserta, guna meningkatkan kemampuan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Keberadaan Posbankum juga dinilai telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sejumlah persoalan hukum dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi tanpa harus menempuh proses pengadilan. Di antaranya penyelesaian konflik rumah tangga di Desa Natar, Kabupaten Lampung Selatan, serta sengketa tanah antar ahli waris di Kelurahan Rejomulyo, Kota Metro.
Selain peresmian Posbankum, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada 15 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung atas dukungan dan komitmen dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum di wilayah masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Lampung atas keberhasilannya membentuk 2.651 Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Lampung.
Pemerintah berharap keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum masyarakat melalui mediasi dan konsultasi hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran serta pemahaman hukum masyarakat di Provinsi Lampung.(Red)
