Pradipta Nusantara Lampung Rumuskan Lima Rekomendasi Strategis Kebijakan Pendidikan
JBK, BANDAR LAMPUNG – Gerakan masyarakat sipil Pradipta Nusantara Lampung merumuskan lima rekomendasi strategis sebagai bagian dari upaya mendorong kebijakan pendidikan yang berkeadilan, inklusif, merata, dan bermutu di Provinsi Lampung.
Rumusan tersebut menjadi salah satu agenda dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Bidang Pendidikan dengan tema “RUU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2026: Mengkaji Perlakuan Negara terhadap Seluruh Penyelenggara Pendidikan”, yang digelar di Ballroom Novotel Hotel Bandar Lampung, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 12.00 WIB dan diikuti sekitar 150 peserta, terdiri dari 100 kepala sekolah dari berbagai jenjang serta 50 guru dan dosen.
Hadir sebagai keynote speaker H. Lalu Hadrian Irfani, ST., M.Si., Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB. Sementara narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Dr. Maulani Mega Hapsari, Direktur SMP Dikdasmen Jakarta, serta Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., akademisi pendidikan.
Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi mengenai arah kebijakan pendidikan nasional sekaligus tempat menyerap pandangan dari para penyelenggara pendidikan, tenaga pendidik, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pradipta Nusantara Dorong Kebijakan Berbasis Aspirasi Masyarakat
Pradipta Nusantara merupakan gerakan masyarakat sipil yang memfokuskan kegiatan pada advokasi, kajian, pengawalan, dan penyampaian aspirasi masyarakat dalam bidang pendidikan.
Gerakan tersebut menempatkan masyarakat sebagai salah satu unsur penting dalam proses perumusan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan pendidikan.
Pradipta Nusantara juga mendorong agar kebijakan pendidikan tidak hanya dilihat dari sisi regulasi, tetapi turut mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi sekolah, guru, peserta didik, orang tua, serta masyarakat di berbagai daerah.
Melalui pendekatan tersebut, persoalan yang ditemukan di lapangan diharapkan dapat dihimpun, diverifikasi, dikaji, kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang dapat disampaikan kepada pemangku kepentingan.
Semangat gerakan tersebut dirangkum melalui slogan “Didik Rakyatnya, Adil Kebijakannya.”
Lima Rekomendasi Pendidikan Pradipta Nusantara Lampung
Dalam rumusan hasil Musyawarah Wilayah Pradipta Nusantara Lampung, terdapat lima rekomendasi yang menjadi agenda perjuangan organisasi.
Pertama, pemerataan infrastruktur digital dan fasilitas fisik sekolah.
Pradipta Nusantara mendorong pemerintah memberikan perhatian terhadap pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya sekolah yang berada di wilayah dengan keterbatasan fasilitas.
Organisasi tersebut juga mendorong agar pembangunan infrastruktur pendidikan, digitalisasi sekolah, dan perbaikan ruang kelas dilakukan berdasarkan kebutuhan serta data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi informasi mengenai program pembangunan pendidikan juga dinilai penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.
Kedua, evaluasi kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pradipta Nusantara mendorong evaluasi terhadap sistem penerimaan peserta didik dengan mempertimbangkan daya tampung riil setiap sekolah, kondisi wilayah, serta integrasi data kependudukan.
Organisasi tersebut juga mengusulkan adanya dukungan terhadap sekolah swasta agar dapat berperan dalam memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang belum tertampung di sekolah negeri.
Ketiga, kepastian kesejahteraan dan legalitas guru honorer serta PPPK.
Persoalan tenaga pendidik menjadi salah satu perhatian Pradipta Nusantara. Organisasi tersebut mendorong pemetaan kebutuhan guru berdasarkan kondisi riil di daerah serta optimalisasi formasi PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pradipta Nusantara mendorong adanya kebijakan yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi guru honorer yang belum memperoleh status PPPK, khususnya mereka yang bertugas di wilayah dengan keterbatasan akses.
Keempat, optimalisasi dan pengawasan anggaran pendidikan.
Pradipta Nusantara mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Menurut organisasi tersebut, pengawasan perlu diperkuat agar program dan anggaran pendidikan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan dan masyarakat yang membutuhkan.
Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah praktik pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kelima, penguatan pendidikan vokasi berbasis potensi lokal dan kebutuhan industri.
Pradipta Nusantara mendorong penguatan pendidikan vokasi, khususnya SMK, agar semakin relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan potensi ekonomi daerah.
Untuk Provinsi Lampung, pengembangan pendidikan vokasi dinilai dapat memperhatikan potensi pertanian, perkebunan, agrobisnis, maritim, dan sektor ekonomi lainnya.
Kemitraan antara sekolah dengan dunia usaha dan dunia industri juga didorong untuk memperkuat keterampilan peserta didik sehingga lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.
Tiga Pilar Gerakan
Dalam menjalankan agenda advokasi pendidikan, Pradipta Nusantara mengembangkan tiga pilar utama, yakni Riset dan Analisis Kebijakan, Advokasi dan Jaringan, serta Pengorganisasian Masyarakat.
Pilar riset dan analisis diarahkan untuk melakukan pemetaan persoalan, kajian regulasi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan.
Pilar advokasi dan jaringan menjadi ruang untuk menyampaikan hasil kajian melalui audiensi, forum publik, dialog dengan pemangku kepentingan, maupun mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara pilar pengorganisasian masyarakat diarahkan untuk membangun ruang partisipasi publik, termasuk melalui posko atau kanal pengaduan pendidikan.
Melalui tiga pilar tersebut, Pradipta Nusantara mendorong agar setiap persoalan pendidikan diproses melalui tahapan pengumpulan aspirasi, verifikasi informasi, kajian, penyusunan rekomendasi, advokasi, dan pengawalan tindak lanjut.
Rekomendasi Akan Dibawa ke Pemangku Kebijakan
Pasca kegiatan Musyawarah Wilayah, Pradipta Nusantara Lampung merencanakan penyampaian dokumen rekomendasi kepada pihak terkait, termasuk DPRD Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Selain itu, organisasi tersebut merencanakan kampanye publik mengenai isu pendidikan melalui media massa dan media sosial serta pembentukan posko pengaduan masyarakat terkait persoalan pendidikan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat sekaligus menjadi sarana untuk menghimpun persoalan pendidikan yang membutuhkan perhatian pemangku kebijakan.
Melalui lima rekomendasi tersebut, Pradipta Nusantara Lampung menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu layanan, kesejahteraan tenaga pendidik, transparansi anggaran, serta penguatan pendidikan vokasi.
Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk mendorong kebijakan pendidikan yang berbasis kebutuhan masyarakat dan tetap berada dalam koridor hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Didik Rakyatnya, Adil Kebijakannya.”(Red)
