Satpol PP dan DLH Bandar Lampung Bersinergi Tertibkan Pedagang dan Bersihkan Drainase di Kawasan Gereja Marturia Bambu Kuning
JBK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Tim Ketertiban Umum (Tibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjung Karang Pusat melaksanakan kegiatan penataan pedagang sekaligus pembersihan saluran drainase di kawasan samping Gereja Marturia Bambu Kuning, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjung Karang Pusat, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Selasa (02/06/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandar Lampung, Hamdi, S.Sos., didampingi Kepala Seksi Keamanan Allen Sadli, S.E. Kegiatan dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya.
Penataan difokuskan pada area trotoar yang selama ini digunakan oleh sejumlah pedagang untuk berjualan. Sementara itu, petugas DLH melakukan pembersihan drainase guna mengangkat sedimentasi dan sampah yang berpotensi menghambat aliran air.
Hamdi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Menurutnya, keberadaan fasilitas umum seperti trotoar harus dijaga agar dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai fungsi utamanya.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menegakkan peraturan daerah, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman. Trotoar sebagai fasilitas publik harus dapat digunakan sebagaimana mestinya, sementara drainase yang bersih akan membantu mencegah genangan dan mendukung kebersihan lingkungan,” ujar Hamdi.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pedagang agar memahami pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara Satpol PP dan DLH tersebut mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Warga menilai langkah penataan dan pembersihan lingkungan tersebut mampu meningkatkan kenyamanan kawasan pusat kota sekaligus memperbaiki kualitas kebersihan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan daerah, serta mewujudkan ruang publik yang aman, bersih, tertata, dan nyaman bagi seluruh warga.(Red).
