27 Oktober 2026

Jurnalis Berita Kota

Aktual dan Terpercaya

Tanpa Papan Informasi dan APD, Proyek di Gang Merak 5 Kotabumi Selatan Diduga Siluman

JBK | LAMPUNG UTARA – Proyek pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026 di Gang Merak 5, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, menuai sorotan warga setempat.

Proyek yang diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut mencuat ke publik setelah beredar unggahan foto di media sosial dengan takarir “Sekian Lama”. Foto tersebut memperlihatkan aktivitas pengerjaan fisik di lokasi, namun tidak tampak papan informasi proyek yang memuat identitas pekerjaan.

Kecurigaan warga kemudian muncul karena tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pengerjaan. Kondisi itu memicu dugaan bahwa proyek tersebut merupakan proyek siluman, yakni pekerjaan yang tidak transparan identitas, anggaran, maupun penanggung jawabnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (26/10/2026), seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi.

“Untuk papan informasi (plang proyek) sepertinya tidak ada di lokasi,” ungkapnya

Selain persoalan transparansi, proyek tersebut juga diduga mengabaikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lapangan.

Berdasarkan pantauan, para pekerja terlihat beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, seperti helm keselamatan, sepatu pelindung, dan rompi reflektor.

Padahal, penerapan SMK3 merupakan kewajiban dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi menegaskan bahwa pekerjaan konstruksi wajib menganggarkan komponen biaya penerapan SMKK, termasuk penggunaan APD seperti helm pelindung.

Sementara itu, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik menyediakan dan mengumumkan informasi yang wajib diumumkan, sebagai bagian dari prinsip transparansi penyelenggaraan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti instansi penanggung jawab, nilai pagu anggaran, jenis pekerjaan, maupun rekanan pelaksana proyek tersebut.

Pihak pelaksana lapangan dan dinas terkait juga belum berhasil dikonfirmasi mengenai status proyek, dasar hukum pelaksanaannya, serta alasan tidak dipasangnya papan informasi di lokasi.

Warga berharap pemerintah daerah, khususnya dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat setempat, segera melakukan pengecekan serta menerbitkan keterangan resmi agar publik tidak terus berspekulasi.

“Kami hanya ingin tahu proyek apa ini, siapa yang melaksanakan, dan anggarannya dari mana,” ujar warga tersebut.(**)

Copyright | Jurnalis Berita Kota © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.